Jakarta, Gempita.co – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) Sayid Iskandarsyah resmi melantik Wilmar Pasaribu sebagai Ketua Koordinatoriat Wartawan Seksi Hukum Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara periode 2023-2026.
Jurnalis dari media Suara Karya ini dilantik di Sekretariat PWI Jaya Gedung Prasada Sasana Karya Jl. Suryopranoto, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Hadir Dewan Penasihat PWI Jaya Achmad Ristanto, Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Arman Suparman, Ketua Seksi Hukum Umi Sjarifah dan Ketua Koordinatoriat Wartawan Pemkot Jakarta Utara Iham Darmawan.
Hadir juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Jhon SE Panggabean berserta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah berharap Wilmar Pasaribu dapat terus menjaga eksistensi PWI Jaya di PN dan Kejari Jakarta Utara. Bersinergi bersama kedua instansi untuk berperan sebagai sosial kontrol maupun pemberitaan positif dengan memegang teguh kode etik jurnalistik.
“Semua yang tergabung dalam PWI harus percaya diri, selama kita benar maju terus. Jangan takut, jangan khawatir, PWI adalah konstituen terbesar Dewan Pers yang memiliki sejarah di Indonesia. Bila ada pihak yang ingin mengganggu keberadaan PWI, maka berhadapan dengan anggota PWI seluruh Indonesia,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Wilmar Pasaribu menyatakan siap menjaga nama baik PWI dan menjalankan amanahnya yang kedua sebagai Koordinator Wartawan PN dan Kejari Jakarta Utara.
“Terima kasih kepada semuanya yang kembali memberikan kepercayaan. Kita jaga bersama eksistensi PWI Jaya di PN dan Kejari Jakarta Utara,” ucapnya.
Ketua Panitia Umi Sjarifah bersyukur acara pelantikan Ketua Koordinatoriat PN dan Kejari Jakarta Utara dapat berjalan dengan sukses. Semua itu berkat kekompakan dan niatan yang sama menjaga eksistensi PWI.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan PWI bidang hukum, salah satunya dukungan terhadap acara pelantikan Ketua Koordinatoriat Wartawan PN dan Kejari Jakarta Utara,” tuturnya.
Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada Sayid Iskandarsyah beserta jajaran pengurus PWI Jaya yang selalu mendukung setiap kegiatan wartawan bidang hukum.
“Betul di era reformasi ini siapapun boleh menjadi wartawan, termasuk bekas kondektur jadi redaktur. Tapi untuk menjadi anggota PWI tentunya ada aturan dan persyaratan khusus, karena itu semua untuk menjaga marwah profesi wartawan,” sambung Umi yang juga Ketua Seksi Hukum PWI Jaya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto yang berpesan agar senantiasa menjaga marwah profesi wartawan dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.
Wejangan juga disampaikan oleh Penasihat PWI Jaya Achmad Ristanto yang mengemukakan perjalanan kariernya sebagai wartawan sejak Orde Baru hingga Reformasi.
Wartawan senior Sinar Harapan ini mengaku prihatin saat ini sangat mudah menjumpai orang yang mengaku atau melabelkan diri menjadi seorang wartawan. Padahal belum mempunyai kemampuan dan kompetensi menjadi jurnalis.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Peradi SAI Jhon SE Panggabean mengapresiasi profesi wartawan yang senantiasa mengedepankan Kode Etik Jurnalistik seperti dalam dunia advokat semua harus memegang teguh Kode Etik Advokat.
“Terima kasih atas undangannya, suatu kehormatan bagi saya dapat menghadiri acara pelantikan Ketua Koordinatoriat Wartawan Seksi Hukum PWI Jaya PN dan Kejari Jakarta Utara. Selamat dan sukses untuk Bang Wilmar Pasaribu beserta jajaran pengurus,” ucap advokat senior itu.(tim)