Gempita.co-Tiga saksi ahli yang meringankan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan di persidangan hari ini, Senin (26/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berdasarkan informasi, tiga saksi yang akan dihadirkan antara lain: 1. Prof. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral) 2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. (Psikolog Klinik Dewasa) 3. DR. Reza Indragiri Amriel, M. Crim. (Psikolog Forensik) Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).