Saling Dorong Aparat dan Massa Rizieq, Tiga Orang Diamankan Polisi

Jakarta, Gempita.co – Aksi saling dorong terjadi antara simpatisan Rizieq Shihab dengan polisi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021. Tiga simpatisan Rizieq diamankan polisi.

Mengutip Merdeka.com, awalnya polisi beberapa kali mengimbau melalui pengeras suara agar massa membubarkan diri. Namun massa tetap bertahan sembari bersholawat. Sampai akhirnya massa yang hadir berpakaian muslim itu terlihat saling dorong.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Polisi kemudian menangkap tiga orang simpatisan Rizieq dan langsung menarik mereka ke dalam truk polisi. Truk kemudian langsung berjalan membawa mereka.

Kepala Satuan Sabhara Polres Jakarta Timur Gunawan mengatakan telah mengamankan tiga orang simpatisan Rizieq. Mereka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

Rizieq diketahui hari ini membacakan eksepsi atau nota pembelaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang yang digelar secara offline juga mengagendakan eksepsi Rizieq terkait kasus dugaan pemalsuan hasil swab test di RS UMMI Bogor.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali