Saling Tuding Terkait Lolosnya Djoko Tjandra Ajukan PK

KTP Djoko Tjandra

Jakarta, Gempita.co – Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menegaskan pihaknya sangat serius mengusut masalah Djoko Tjandra yang leluasa dapat beraktivitas membuat KTP dan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasusnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meski ia buronan hingga saat ini.

“Kita serius banget soal Djoko Tjandra,” kata Arteria di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia mengatakan bahwa bebasnya Djoko Tjandra beraktivitas di Indonesia padahal sedang berstatus buronan adalah sesuatu yang tidak seharusnya bisa terjadi.

“Djoko Tjandra bisa datang ke pengadilan untuk melakukan upaya Peninjauan Kembali. Djoko Tjandra itu buronan. Orangnya lari, tapi mengajukan PK. Kan tidak pantas,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Arteria tidak habis pikir ada seorang buronan yang mendaftarkan sendiri permohonan PK ke PN Jakarta Selatan.

Pihaknya menegaskan negara tidak boleh kalah dengan kekuasaan yang dimiliki pengusaha kelas kakap itu.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan pengusaha,” katanya.

Menurut dia, penyelesaian kasus itu merupakan tanggung jawab semua pihak.

Oknum Bermain

Sementara anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan lolosnya Djoko Tjandra masuk ke Indonesia dan mendaftarkan upaya PK ke PN Jakarta Selatan, merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) telah kecolongan.

Sahroni mengatakan tidak hanya bisa keluar masuk Indonesia, Djoko bahkan telah membuat e-KTP baru.

​​​Dia mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk memeriksa kondisi kesehatan Djoko Tjandra yang berdalih sakit sehingga tidak memenuhi panggilan sidang PK di PN Jakarta Selatan hari ini, Senin 6 Juli 2020.

“Hari ini dia (Djoko) tidak datang ke sidang, katanya sakit. Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk mengecek apa benar sakit atau hanya mengulur waktu,” kata Sahroni.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali