Satgas COVID-19: Penerapan Prokes Secara Ketat Dan Disiplin Penting Untuk Menuju Endemi

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Gempita.co- Pandemi COVID-19 masih terus menghantui Indonesia hingga saat ini. Meski demikian, angka kasus COVID-19 telah menunjukkan perbaikan dan terjadi tren penurunan.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan bahwa pandemi tidak akan hilang dari muka bumi ini. Ia juga menyebut bahwa pandemi COVID-19 akan berubah menjadi Endemi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Maka dari itu, Wiku menegaskan bahwa pentingnya pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) meski kasus aktif COVID-19 telah mengalami penurunan belakangan ini. Hal ini penting dilakukan untuk mempersiapkan diri menuju endemi COVID-19 di Indonesia.

“Penting untuk saya tekankan bahwa pembukaan aktivitas sosial ekonomi bertahap hingga akhirnya mencapai masyarakat yang produktif dan aman COVID-19 pada masa endemi tidak akan bisa tercapai apabila modal utama yaitu kepatuhan prokes tidak terus dilaksanakan dengan disiplin,” tutur Wiku dalam konferensi pers, Selasa (28/9) malam.

Lebih lanjut, Wiku menerangkan bahwa pembukaan aktivitas secara bertahap seperti konser musik, festival olahraga, pernikahan, dan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak akan bisa bertahan lama jika kepatuhan terhadap prokes kendor. Kemudian penularan dan penyebaran COVID-19 pun kembali meningkat.

Apabila masyarakat tidak lagi menerapkan prokes dengan disiplin dan ketat, kata Wiku, maka akan menyebabkan endemi tidak akan tercapai di Indonesia. Menurutnya, pemerintah saat ini terus meningkatkan upaya dalam pelaksanaan prokes di tempat umum seperti pusat perbelanjaan atau mal, terminal, bandara, dan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Wiku mengungkapkan bahwa dalam memonitor kesehatan masyarakat Indonesia, pemerintah telah melakukan skrining dari mulai cek suhu, kewajiban menggunakan masker, serta pemantauan kapasitas melalui aplikasi. “Di setiap tempat umum, juga diimbau untuk memiliki Satgas poskonya masing-masing untuk mengawasi prokes,” papar Wiku.

Akan tetapi, Wiku menyayangkan Satgas posko yang seharusnya sebagai wadah koordinasi untuk pengawasan prokes di tingkat RT/RW, masih belum maksimal dimanfaatkan. Berdasarkan catatan Satgas per 26 September 2021, bari terdapat 31,1 persen Satgas posko uang terbentuk di Indonesia.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali