Satgas: DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Penurunan Kasus Aktif COVID-19 Paling Banyak di Jawa-Bali

Ilustrasi

Gempita.co-Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah menyebut DKI Jakarta menjadi provinsi yang mengalami penurunanan kasus aktif COVID-19 paling banyak di Pulau Jawa dan Bali.

Penurunan kasus aktif dihitung sejak lonjakan kasus COVID-19 pada Juli lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Per 31 Agustus 2021, jumlah kasus aktif menunjukkan penurunana dari puncak di seluruh provinsi Jawa dan Bali. Penurunan tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan penurunan 93,37 persen,” kata Dewi dalam diskusi virtual, Rabu, 1 September.

Setelahnya, penurunan kasus aktif yang tinggi terjadi di Banten yang menurun 92,73 persen, Jawa Barat 83,48 persen, Jawa Timur 80,59 persen, DI Yogyakarta 67,94 persen, Jawa Tengah 59,82 persen, dan Bali 53,45 persen.

Sementara, penurunan kasus aktif tertinggi di luar Jawa dan Bali berada di Provinsi Papua Barat dengan penurunan 94,47 persen. Kemudian, Provinsi Maluku Utara yang memiliki penurunan kasus aktif 90,68 persen, dan Kalimantan Barat 87,66 persen.

“Ada yang penurunannya sudah lebih dari 60 persen, ada juga yang masih di angka 50-an persen, 40-an persen. Tapi ada juga yang masih fluktuatif seperti Kalimantan Utara, Papua, dan Sumatera Utara,” ucap Dewi.

Kasus aktif COVID-19 secara nasional telah menurun sebesar 65,81 persen sejak lonjakan kasus dua bulan lalu.

Menurut Dewi, lonjakan kasus terjadi sejak 1 Juni 2021 mencapai puncaknya pada 24 Juli 2021 naik 466 persen atau 5 kali lipat hingga 572.132 kasus aktif dari, lalu menurun konsisten hingga kini menjadi 196.281 kasus aktif.

“Kalau 2 pekan lalu masih di angka 40-an persen, saat ini sudah turun lebih dari 65,81 dari puncak, sudah lebih dari setengahnya, meskipun secara jumlah masih di angka 196.281 kasus aktif,” ujar dia.

Dewi meminta masyarakat untuk tidak menyikapi penurunan kasus dengan melonggarkan penerapan protokol kesehatan. Sebab, kasus aktif COVID-19 sampai saat ini masih harus ditekan.

“Kita masih punya PR, harus turunkan kasus aktif serendah-rendahnya, kalau bisa di bawah 100 ribu,” imbuhnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali