Satgas Marinir Ambalat Amankan 6 Orang Dicurigai Melakukan Mata-mata

Gempita.co – Enam orang yang terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA, dicurigai sebagai mata-mata diamankan Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang saat ini melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang, Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara.

Ketiga WNI tersebut yakni berinisial EW (23), TR (40), YY (40). Sedangkan tiga WNA atas nama LS (40), HK (40) dan BJ (45).

Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto mengatakan, kronologi kejadian prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos.

“Selanjutnya Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang,” ujar Aji lewat keterangannya, seperti dikutip rri.co.id.

Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang. Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun, dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Ia pun melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan hand phone (HP) milik WNA.

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” jelas Aji.

Selanjutnya Lettu Aji melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, S.T., serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

“Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016.

Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” tambahnya.

Pos terkait