Satgas TPPO Tangkap 552 Tersangka Perdagangan Orang, 1.596 Korban Diselamatkan

Gempita.co – Hingga kini Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) meringkus total 552 tersangka.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka ini diringkus atas 472 laporan polisi. Secara keseluruhan, sebanyak 1.596 korban telah diselamatkan dalam kurun waktu 5 sampai 22 Juli 2023.

“Kami dari bentukan Satgas TPPP tanggal 5 sampai 22 Juni, laporan polisi yang dibuat sudah 472 laporan. Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh Polri ini sampai kini sebanyak 1.596 orang. Kemudian dengan jumlah tersangka 552 orang,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023), dikutip detikcom.

Ramadhan menjelaskan ada empat modus yang digunakan dalam kasus perdagangan orang ini. Diantaranya ialah pekerja migran Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), dan ekspolitasi anak.

“Modus yang dilakukan ada empat seperti yang disampaikan kemarin dengan modus terbesar adalah pekerja migran legal ada 368 orang, kemudian ABK sebanyak 6 orang, modus menjadikan psk dengan angka 122 orang, serta eksploitasi anak 27 orang,” terangnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali