Satnarkoba Polres Metro Depok Musnahkan 302 Kg Sabu Kemasan Teh Cina

Depok, Gempita.co-Jajara Anggota Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengamankan narkoba jenis sabu kemasan teh Cina merek Qing Shan sebanyak 302 Kg di musnahkan di dihalaman Lapangan Mapolres Depok, kemarin..

Dihadiri kepala Kejaksaan Kota Depok berserta tokoh Masyarakat. satresnarkoba Polres Depok telah menyelamatkan warga Kota Depok dari peredaran narkoba sebanyak 302 kg sabu hasil pengungkapan di daerah Pekanbaru. sabu itu dimusnahkan.

Dengan menghadirkan unsur Forkompinda  Kota Depok, Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian menggelar acara pemusnahan 258 kg sabu asal Malaysia atau senilai sekitar 300 milliar.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total 302 kg yang sebelumnya sebanyak 46 kg sudah dimusnahkan, kini anggota kembali memusnahkan seberat 258 kg sabu.

“Untuk pengungkapan kasus 258 Kg Sabu ini dengan tersangka tiga orang di sebuah parkiran rumah sakit di Pekanbaru Riau, merupakan pengembangan dari pelaku pertama satu orang di sebuah kamar hotel di kota Padang dengan barang bukti 46 kg sabu,” ujarnya kepada awak media dan didapan undangan lainnya unsur para pimpinan Forkompinda Kota Depok di sela acara pemusnahan barang bukti sabu dihalaman lapangan Mapolres Depok, Rabu (17/2/2021) sore.

Imran menambahkan dalam kurun waktu satu bulan dengan total pelaku empat orang sebagai kurir jaringan internasional ini dapat menyelamatkan penduduk Kota Depok. dari peredaran bahaya narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini dengan cara digiling menggunakan mesin molen sebanyak 258 kg sabu sudah dapat menyelamatkan sekitar 2 juta orang atau setara dari jumlah penduduk Kota Depok dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Imran mengatakan meski pandemi tidak pernah kendor dalam sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan.

” Imran Edwin berupaya juga dalam menindak tegas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Depok.

“Bagi siapa yang kedapatan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jika tertangkap akan kita tindak tegas,”ujarnya.

Sementara  itu Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian mengatakan keberhasilan anggotanya dalam menggungkap berkat kerjasama tim.

“Kita tidak akan diam dan akan menindak tegas bagi pelaku peredaran narkoba. Dan kepada para pelaku yang kita tangkap terancam hukuman mati,” kata Aldo.

“Berkat keberhasilan ini kami Satresnarkoba Polres Metro Depok baru baru ini mendapatkan penghargaan dari masyarakat tergabung dalam Lemkapi piagam trust award atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba total 302 Kg sabu dalam sebulan.” pungkasnya (Yon)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali