Jakarta, Gempita.co – Tambahan anggaran Satpol PP DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022 sebesar Rp516 miliar, dipertanyakan anggota Komisi A DPRD DKI Bambang Kusumanto.
Berdasarkan data belanja pegawai yang diterima DPRD DKI, tambahan anggaran setengah triliun rupiah itu berupa tambahan penghasilan pegawai.
Yang membuat Bambang Heran, angka ini justru dua kali lipat dari anggaran gaji dan tunjangan jajaran Satpol PP DKI itu sendiri.
“Ini saya menyadari memang saya duga bahwa tambahannya justru lebih besar drpd pokoknya,” kata Bambang di Jakarta, Rabu, 16 Februari, dikutip VOI.id.
Karenanya, Bambang meminta Kepala Satpol PP DKI Arifin untuk menjelaskan secara gamblang rincian penggunaan anggaran tersebut.
“Kami ingin mendapat sedikit penjelasan. Biasanya yang namanya tambahan itu lebih sedikit daripada (gaji) pokoknya. Ini dua kali lipat lebih besar,” ungkap Bambang.
Diketahui, total anggaran Satpol PP DKI dalam APBD tahun ini sebesar Rp1,38 triliun. Jumlah ini ini terdiri dari belanja SKPD sebesar Rp625,15 miliar dan belanja pegawai Rp757,21 miliar.
Selanjutnya, belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya Rp241,2 miliar dan tambahan penghasilan pegawai Rp516,01 miliar.