Jakarta, Gempita.co – Polisi meringkus seorang emak-emak bernama Ratu Wiraksini (53). Wanita asal Bogor, Jawa Barat tersebut ditangkap usai memaki dengan menyebut polisi dajjal karena menangkap Habib Rizieq Shihab (HRS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Ratu ditangkap pada Senin (14/12). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil patroli yang dilakukan oleh Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu,” ujar Yusri, dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).
Kemudian, jelas Yusri, pada hari Senin (14/12), tim melakukan penangkapan terhadap satu orang atas nama Ratu Wiraksini yang merupakan pemilik akun tiktok @yudinratu di Cibungbulang, Bogor.
Sebelumnya, beredar di media sosial, video yang menunjukkan seorang ibu menyebut polisi sebagai dajjal gara-gara menangkap imam besar FPI HRS.
Ibu-ibu mengunggah video melalui akun TikTok miliknya @yudinratu yang kemudian langsung tersebar luas dan mencuri perhatian warganet
Dalam unggahannya itu, ia tak terima HRS mendekam di balik jeruji sel akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Ia menyebut para polisi yang menangkap HRS merupakan dajjal.(sul)