Sedang Liputan di Balai Desa, Dua Wartawan di Brebes Dikeroyok Massa

Agus saat membuat laporan di Mapolres Brebes/ist

Brebes, Gempita.co – Dua orang wartawan, Agus Supramono dari Semarang Tv dan Eko Fidiyanto, Radar Tegal melaporkan penganiayaan terhadap keduanya ke polisi.

Didampingi pengacara, aktifis LSM dan rekan-rekan awak media, kedua secara resmi membuat laporan di Polres Brebes.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam laporannya, keduanya mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah massa saat menjalankan tugas jurnalistik di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, pada Rabu (2/9/2020).

Agus, yang biasa disapa Simpe menceritakan kejadian tersebut. Berawal ketika dirinya dan rekannya Eko sedang melaksanakan tugas liputan proses mediasi warga atas dugaan kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan kepala desa setempat.

Mediasi dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat setempat, namun tiba-tiba muncul massa yang diduga sebagai pendukung kepala desa.

“Kemudian ada sekelompok orang yang melarang kami meliput dengan alasan itu suatu aib, kemudian mereka meminta kami untuk keluar dari kantor desa dengan cara kasar hingga sempat terjadi adu mulut, sehingga kami pun akhirnya mengalah dan menunggu di luar,” terang Agus.

Saat menunggu di luar, lanjut Agus, ia mendengar suara gaduh dari dalam ruangan. Kemudian mendekat untuk mengambil gambar dari luar. Namun tiba-tiba ada beberapa orang mendatangi dan melarang. Selang beberapa saat sekitar kurang lebih 20 orang langsung menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap mereka berdua.

Dua orang wartawan yang dikeroyok massa di Balai Desa Cimohong membuat laporan polisi di Mapolres Brebes/ist

“Mereka langsung main pukul, seketika itu kami merunduk melindungi kamera, pemukulan baru berhenti setelah saya berteriak “Allahu Akbar”, dan ada juga seseorang yang melerai,” ungkap Agus.

Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami luka serius di bagian belakang kepala dan mendapat tiga jahitan. Bukan cuma itu saja, dia juga mengalami luka lebam di bagian pelipis kanan akibat terkena pukulan. Sementara Eko sempat terkena tendangan di bagian perut, bahkan tangkai kaca matanya pun patah.

Terkait peristiwa ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Desa Cimohong.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali