Sejak 1 Juli, 10.612 WNA dari 10 Negara Tinggalkan Indonesia

Jakarta, Gempita.co – Imbas pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 3-4, ribuan warga asing dari 10 negara telah meninggalkan Indonesia melalui bandara internasional Soekarno-Hatta.

Menurut Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, tercatat ada 10.612 warga negara asing (WNA) yang keluar dari Indonesia sejak 1 Juli 2021 lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ini terjadi sebelum pemerintah Indonesia resmi membatasi akses WNA mulai hari ini Jumat (23/7/2021) selama PPKM level 3-4.

“Sejak 1-23 Juli 2021 ini kita mencatat ada 10.612 WNA yang berasal dari 10 negara yakni Jepang, China, Korea Selatan, Amerika Serikat (AS), Prancis, Inggris, Rusia, Jerman, Belanda, dan Arab Arabia keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta,” kata Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sam Fernando saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).

Dari data tersebut, WNA yang paling banyak meninggalkan Indonesia berasal dari Jepang disusul China.

“Ada 2.380 merupakan warga negara (WN) Jepang, 2.053 WN China, 1.432 WN Korea Selatan, 1.251 WN Amerika Serikat, dan 775 WN Perancis, 654 WN Inggris, 625 WN Federasi Rusia, 533 WN Jerman, 467 WN Belanda, dan 442 WN Saudi Arabia yang meninggalkan Indonesia,” lanjutnya.

Pihak Imigrasi tidak mengetahui alasan keluarnya WNA dari Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.

“Alasan mereka meninggalkan Indonesia kami tidak tau,  namun pastinya kita akan tetap melayani dan memfasilitasi mereka dengan penyediaan penerbangan dan maskapainya,” tandasnya.

Sumber: asiatoday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali