Sejumlah Nama Sudah Diajukan, Siapakah yang Dipilih AHY Maju Pilkada Kota Gunungsitoli?

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) bersama Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa (kanan)/foto: Ist

Gunungsitoli, Gempita.co – DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli telah mengusulkan sejumlah nama bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli. Salah satu pasangan yang telah diusulkan ke DPP Partai Demokrat yakni Martinus Lase dan Hadirat Gea.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, DPD Sumatera Utara telah menyetujui usulan pihaknya sesuai dengan surat DPD Partai Demokrat No:52/DPD.PD/SU/5/2020, tanggal 09 Mei 2020. Seluruh kader DPC sepakat mengusulkan Martinus Lase dengan pertimbangan karena kader partai.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“DPC maupun DPD satu bahasa, untuk mengusulkan satu nama paslon ( Martinus Lase dan Hadirat Gea), kepada Bapak Ketum (AHY) dan Ketua Bappilu (Andi Arief). Jadi, kita menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan Ketum,”, ungkap Herman Jaya Harefa, kepada Gempita.co melalui pesan Whatsappnya, Minggu (14/6/2020) malam.

Dia juga mengakui jika DPC Demokrat Kota Gunungsitoli telah ikut mengusulkan sejumlah nama lainnya, antara lain pasangan petahana Ir. Lakhomizaro dan Sowaa Laoli serta pasangan Damili R Gea.

“Kami kader di daerah hanya mengusulkan, tapi itu semua tergantung keputusan DPP Partai (Ketum), yang pasti semua keputusan DPP wajib dipatuhi oleh DPC, kami tegak lurus atas keputusan partai, karena kami meyakini Bapak Ketum (AHY) akan memberikan keputusan yang terbaik untuk kebesaran Partai Demokrat dan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli itu.

Disinggung mengenai dicatutnya logo Partai Demokrat oleh Bacalon Martinus Lase dan Hadirat Gea dengan tagline yang berbeda-beda di spanduk, Herman Jaya menilai jika hal tersebut tidak bisa dipastikan merupakan logo partai.

“Mengenai spanduk itu, setelah kami meneliti kami pastikan bahwa logo yang ada di spanduk itu tidak bisa di klaim sebagai logo Partai Demokrat, karena kabur, mirip tapi tidak sama dan taglinenya tidak ada hujatan, makian, atau ditujukan kepada siapapun, dan juga tidak ada kalimat kampanye dalamnya,” jelasnya.

Dia mengajak semua pihak untuk tidak menanggapi spanduk-spanduk tersebut secara berlebihan dan tidak membawa ke hati. Pasalnya, tagline di spanduk tersebut hanya ekspresi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kami Partai Demokrat mengajak semua elemen masyarakat menciptakan suasana kondusif di Kota Gunungsitoli, kita berkewajiban untuk menjaga kota kita, tetap aman dan damai menjelang Pilkada Kota Gunungsitoli,” harapnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali