Sekjen PBB Minta Orang Kaya yang Diuntungkan Covid-19 Dikenai Pajak

Jenewa, Gempita.co – Orang-orang kaya yang diuntungkan selama masa pandemi global COVID-19, didesak Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar dikenai pajak.

Dikutip Reuters, Antonio Guterres, Senin (12/4/2021) mendesak negara-negara dunia untuk mempertimbangkan penerapan “pajak solidaritas atau pajak kekayaan” terhadap orang-orang kaya yang mendapat keuntungan selama masa pendemi Corona, dengan maksud untuk memutus ketidakadilan ekstrem.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Antonio Guterres juga menyinggung laporan terbaru soal peningkatan pendapatan orang-orang terkaya dunia sampai 5 triliun dolar, tahun lalu dan mengatakan, “Kita harus memastikan dana masuk ke tempat orang-orang yang paling membutuhkan. Laporan terbaru menunjukkan adanya lonjakan pendapatan orang-orang terkaya dunia sebesar 5 triliun dolar dalam setahun terakhir.”

Sekjen PBB juga kembali meminta supaya vaksin Corona bisa diakses oleh seluruh negara, dan ia menuntut penambahan anggaran lebih besar untuk menyempurnakan distribusi vaksin COVID-19 berdasarkan COVAX.

Sumber: parstoday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali