Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Ibu Megawati Meminta KPU Tetap Melanjutkan Tahapan Pemilu 2024

Gempita.co-Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginginkan pemilu tetap berjalan sesuai waktu meski belakangan muncul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugatan Partai Prima.

Diketahui, PN Jakpus dalam satu amar putusannya terhadap gugatan Partai Prima meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda tahapan Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu, karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan persnya, Kamis (2/3).

Megawati menyikapi putusan PN Jakpus juga mengingatkan pentingnya berpolitik dengan menjunjung ketatanegaraan.

“Ibu Megawati mengingatkan bahwa berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” lanjut Hasto.

Menurut Hasto, seharusnya PN Jakpus ketika memutuskan gugatan Partai Prima berkaca amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.

Baca Juga:

Ibu Mega Tak Pernah Lelah Bicara soal Kekayaan Intelektual, Ini Alasannya

Bulan Madu Berakhir Maut, Istri Tewas Usai 48 Non Stop Bareng…

Dia menyebut MK sudah memutuskan inkonstitusional atas upaya perpanjangan masa jabatan presiden.

“Atas dasar putusan MK tersebut, maka berbagai upaya penundaan pemilu itu inkonstitusional,” ungkap Hasto.

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menginginkan pemilu di Indonesia tetap berjalan sesuai waktu meski belakangan muncul putusan PN Jakpus terhadap KPU.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali