Selain Sumut, Jatim, Kalteng, dan Babel Dijadikan Lokasi Food Estate dan Perhutanan Sosial Jakarta,

Jakarta, Gempita.co- Menindaklanjuti program perhutanan sosial sebagai salah satu upaya dalam menggerakan pertumbuhan ekonomi wilayah, Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan menggelar Rakor lanjutan terkait progress Program Perhutanan Sosial dan Food Estate (FE) dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, perhutanan sosial memiliki berbagai manfaat, selain membuka lapangan pekerjaan baru sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah. Menurutnya program perhutanan sosial mampu mengurangi ketimpangan penguasaan lahan antara korporasi dengan masyarakat, serta mampu mengurangi konflik teritorial, tingkat kemiskinan, dan laju deforestasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam Rakor tersebut, dipaparkan berbagai capaian kegiatan Food Estate yang telah dilaksanakan di Sumatera Utara, Penyusunan Rencana Induk Food Estate, Pengembangan Wilayah Terintegrasi Berbasis Perhutanan Sosial di Lokasi Pilot Project, serta tindak lanjut arahan Presiden pada penyerahan SK Perhutanan Sosial pada tanggal 7 Januari 2021 kemarin.

Dikatakan Luhut pula, selain Provinsi Sumatera Utara sebagai kawasan food estate, yang juga dijadikan pilot project yaitu Kalimantan Tengah untuk food estate, sedangkan Jawa Timur dan Bangka Belitung sebagai wilayah terintegrasi perhutanan sosial.

Luhut menuturkan bahwa pihaknya telah menyaksikan perkembangan yang positif dari lokasi food estate di Humbang Hasundutan. Lahan di area itu sudah terbuka 200 hektar, dan 73 persen diantaranya sudah ditanami tiga komoditas yaitu kentang, bawang merah, dan bawang putih. ”Kementerian Pertanian segera melengkapi penanaman lahan, dan menyiapkan persiapan panen terutama menyiapkan offtaker yang akan membeli hasil panen tersebut,” ujar Luhut.

Ia menambahkan, Kementerian PUPR telah menyelesaikan Reservoir dengan kapasitas 1000 meter kubik dengan konstruksi irigasi untuk area seluas 200 hektar yang akan diselesaikan pada triwulan kedua 2021. Diharapkan pula, bulan Juni tahun ini akses jalan food estate di area 1.000 hektar dan akses menuju area 3.000 hektar segera selesai.

Luhut juga mengatakan diperlukan percepatan penyelesaian masterplan yang berisi Peta Jalan dan Rencana Aksi Food Estate yang dibutuhkan sebagai panduan yang komprehensif untuk menyatukan kegiatan dan pendanaan dari kementerian dan lembaga terkait, sesuai dengan Peta Jalan dan rencana aksi yang telah disusun. Masterplan dan rencana aksi pengembangan Food Estate diharapkan bisa diselesaikan pada April 2021.

”Selain Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah sebagai daerah pengembangan Food Estate, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung kini menjadi salah satu Wilayah Pengembangan Terintegrasi berbasis Perhutanan Sosial,” tandas Luhut.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali