Selama Libur Natal dan Tahun Baru Prokes Banyak Dilanggar

Jakarta, Gempita.co – Tingkat kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan saat berwisata menurun. Terutama selama libur Natal dan Tahun Baru.

Satgas Penanganan Covid-19 menyebut mobilisasi masyarakat melonjak tajam saat libur Natal dan Tahun Baru. Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M pun menurun.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Bidang Data dan Informasi Teknologi Dewi Nur Aisyah mengatakan terdapat lebih dari 1,1 juta orang pergi ke tempat wisata di seluruh Indonesia selama periode 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Jumlah tersebut naik 68,59% dari pekan sebelumnya yang mencapai 700.815 orang. Jika hanya dihitung saat akhir pekan, kenaikkan jumlah kunjungan ke tempat wisata mencapai 94% atau hampir dua kali lipat dari akhir pekan sebelumnya.

Lebih detail lagi, kenaikkan kunjungan ke tempat wisatat saat akhir pekan libur Natal meningkat sebesar 34,21%. Sedangkan kenaikkan saat akhir pekan libur Tahun Baru mencapai 161%.

Pemerintah Terapkan Pembatasan di Jawa-Bali

Dengan tingginya mobilitas masyarakat, pelanggaran protokol kesehatan pun meningkat. Dewi menyebut tren menggunakan masker saat Natal dan Tahun Baru turun sebesar 22,1%.

Sedangkan kepatuhan menjaga jarak saat libur Natal mencapai sekitar 80%, namun turun ke angka 77% saat libur Tahun Baru. Dengan kondisi tersebut, jumlah orang yang ditegur akibat tidak patuh protokol kesehatan mencapai 542 ribu orang.

Angkanya lebih tinggi 75,48% dari periode sebelumnya yang mencapai 309 ribu. Dari jumlah orang yang ditegur tersebut, lanjut Dewi, sekitar 1% tetap menolak mematuhi protokol kesehatan.

“Ketika ditegur, ada yang menerima, ada yang berkomitmen untuk lebih baik,  tapi ada yang menolak. Jumlah yang menolak secara porsi kecil, tapi jumlanya bisa mencapai puluhan orang,” ujar Dewi dalam Talkshow Covid-19 Dalam Angka yang disiarkan oleh Youtube BNPB Indonesia, Rabu (6/1).

Dia pun berharap masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan ketika keluar rumah. Sebab, protokol 3M yang terdiri dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan kunci memutus mata rantai Covid-19.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali