Selama PSBB Ditutup, Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Buka Kembali 16 RTH

Pembukaan kembali RTH secara bertahap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan menekan penularan Covid-19/Foto: net

 Jakarta, Gempita.co – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka ruang terbuka hijau (RTH) pada hari ini, Sabtu (13/6/2020).

Pembukaan kembali secara bertahap ini menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan menekan penularan Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Aturan pembukaan RTH ini sesuai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2020.

“Akan dilakukan evaluasi. Apabila keadaan menjadi lebih baik, akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

“Tetapi, bila keadaan memburuk, RTH dapat ditutup kembali,” imbuhnya.

Sebanyak 16 lokasi RTH yang dibuka secara bertahap dengan memperhatikan area zona aman, serta taman yang sudah memiliki pagar.

Beberapa petugas juga akan dikerahkan untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan area taman tersebut.

Berikut daftar 16 lokasi taman yang dibuka pada fase awal ini:

Jakarta Pusat

  1. Taman Lapangan Banteng

 Jakarta Selatan

  1. Taman Tebet
  2. Taman Kebagusan I
  3. Taman Tabebuya
  4. Taman Gandaria Swadarma.
  5. Taman Gandaria Tengah.

 Jakarta Utara

  1. Taman Sungai Kendal
  2. Taman Serang Bango
  3. Taman Bintaro

Jakarta Timur

  1. TMB Delonix
  2. Taman Apung
  3. Taman PPA
  4. Taman Bambu
  5. Taman Piknik

 Jakarta Barat

  1. Taman Green Garden
  2. Taman Jalur Hijau Kosambi
Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali