Selat Bali Dicemari Limbah Antigen, Menteri Trenggono: Laut Bukan Keranjang Sampah!

Jakarta, Gempita.co – Limbah tes antigen mengotori Selat Bali, membuat
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono kesal.

“Laut bukan tempat sampah,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kalau laut kita rusak bagaimana? Kalau sampahnya sudah luar biasa, kemudian kualitas biota di dalamnya menurun, apa yang terjadi? Seluruh kehidupan juga ikut rusak,” kata Trenggono dalam keterangan pers, Rabu (2/2/2022).

Ia menjelaskan sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, membuang sampah di laut merupakan hal yang bertentangan dengan amanah.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah sebanyak 30 persen melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan penanganan sampah sebanyak 70 persen sampai tahun 2025, serta pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70 persen sampai tahun 2025.

Oleh karena itu, menurut Trenggono, diperlukan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kalau ini dibiarkan bisa terulang, makanya perlu tindakan tegas. Perlu ditekankan bahwa laut bukan keranjang sampah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan laut memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan makhluk hidup di darat. Selain sebagai sumber pangan, laut juga penghasil oksigen dan penyerap emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas manusia.

Di samping itu, laut merupakan jalur transportasi penting dalam menjawab kebutuhan logistik setiap negara. Termasuk untuk jalur telekomunikasi melalui sistem kabel bawah laut.

“Sekali lagi saya tegaskan, laut itu erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Jadi harus kita jaga,” tandasnya.

Sebelumnya, ribuan limbah bekas alat tes antigenĀ  ditemukan berserakan di sepanjang pantai Selat Bali. Kejadian ini pertama kali direkam oleh penumpang kapal yang tengah menyeberang ke Pulau Bali.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali