Seluruh Penduduk Gaza Hadapi Kerawanan Pangan

Gempita.co – Seluruh penduduk Gaza yang mencapai 2,3 juta orang kekurangan makanan dan menghadapi kondisi gizi buruk satu bulan setelah Israel memblokade wilayah kantong Palestina itu.

Program Pangan Dunia (WFP) hari Kamis (9/11), menyebutkan sangat sedikit bantuan kemanusiaan yang sudah masuk ke Gaza sejak Israel mulai mengebom wilayah padat penduduk itu untuk membalas serangan Hamas ke Israel selatan, yang menewaskan sekitar 1.400 orang pada 7 Oktober.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pejabat PBB mengatakan, pasokan bantuan yang masuk ke Gaza jauh dari memadai untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Sebelum 7 Oktober, sebanyak 33% penduduk menghadapi kerawanan pangan. Kini dapat kami pastikan bahwa 100% penduduk sudah menghadapinya,” kata Kyung-nan Park, direktur kedaruratan WFP.

Ia mengatakan, WFP memerlukan dana sebesar $112 juta untuk bisa membantu 1,1 juta orang di Gaza selama 90 hari ke depan. “Mereka menghadapi risiko gizi buruk,” ungkapnya.

Selain pendanaan, WFP juga membutuhkan jalur masuk rutin ke Gaza sekaligus akses yang aman di wilayah tersebut agar bisa mencapai lokasi orang-orang yang membutuhkan, tambahnya.

Sejak dibukanya kembali pintu perbatasan Rafah yang memisahkan Gaza dan Mesir untuk membawa masuk bantuan kemanusiaan pada 21 Oktober, jumlah rata-rata truk yang masuk ke Gaza masih kurang dari 19% arus truk sebelum pecahnya kembali konflik, menurut WFP.

“Sekarang kami mengirim masuk 40 sampai 50 truk,” kata Kyung-nan. “Untuk bantuan pangan WFP saja kami membutuhkan 100 truk per hari agar bisa memberikan bantuan pangan kemanusiaan yang berarti bagi warga di Gaza.”

Kyung-nan mengatakan, staf WFP di Gaza sendiri tidak punya cukup makanan untuk dikonsumsi. WFP sebelumnya bekerja sama dengan lebih dari 23 toko roti di Gaza, namun hanya tersisa satu yang masih beroperasi akibat minimnya bahan bakar dan pasokan, ungkapnya.

“Ada cerita di mana orang pergi ke sana, mengantre 10 hari dan pulang dengan tangan hampa,” tuturnya. “Kondisinya cukup serius.”

Sumber: voa

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali