Badung, Gempita.co – Seminar Nasional dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-115, dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muzhar didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupu di Sunset Garden Convention Center, Harris Hotel, Senin (7/8).
Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar berkesempatan membuka secara resmi dan sekaligus menyampaikan keynote speech dalam Kegiatan Seminar Nasional dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun INI ke-115. Dalam keynote speechnya, Cahyo R. Muzhar menyampaikan terkait pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan penegakan kode etik notaris serta tata cara legalisasi Apostille dan tanda tangan elektronik.
“Menyikapi problematika yang sering terjadi terkait kenotariatan, maka pentingnya dilakukan peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris untuk menjaga dan membina marwah jabatan Notaris sebagai profesi kepercayaan masyarakat. Tidak hanya menjadi tanggung jawab Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris, tetapi juga menjadi tugas organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam hal penegakan kode etik notaris”, terang Cahyo.
Lebih lanjut, Dirjen AHU menyampaikan pembahasan terkait pelaporan pemilik manfaat, penerapan legalisasi Apostille dan penyusunan RUU Hukum Perdata Internasional dimana hal tersebut merupakan upaya pemerintah sebagai bagian dari komunitas global untuk memenuhi dan sejalan dengan kaidah-kaidah internasional.
“Penggunaan mekanisme Apostille sebagai upaya mewujudkan infrastruktur hukum yang memenuhi standar internasional sekaligus menyederhanakan proses birokrasi, merupakan hal penting untuk menjaga daya saing ekonomi Indonesia dalam international market”, jelasnya.
Diakhir sambutannya, Cahyo menerangkan bahwa sebagai bagian dari reformasi di bidang hukum, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM selaku instansi pemrakarsa mendorong pembentukan pengaturan mengenai Hukum Perdata Internasional (HPI) yang bertujuan untuk memberikan pelindungan kepada subjek hukum Indonesia dan asing dalam melakukan hubungan keperdataan dan komersial yang mengandung unsur asing, memberikan kepastian hukum akan pemilihan dan penetapan hukum yang berlaku, mengatur kewenangan yurisdiksi dalam penyelesaian perkara yang mengandung unsur asing, serta pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing.
Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai notaris agar selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, amanah, jujur dan menjaga sikap sesuai kode etik notaris.
“Sinergitas sangat diperlukan dengan Aparat Penegak Hukum terkhusus dengan Kemenkumham dalam memperkuat kinerja profesi. Jadikan dinamika dalam organisasi sebagai bagian dalam memperkuat organisasi, sehingga notaris di wilayah Provinsi Bali semakin maju dan jaya”, tutup Anggiat.
Sementara itu Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari menekankan kepastian hukum di masyarakat dan bagaimana eksistensi notaris Indonesia di era digitalisasi.
“Dalam melaksanakan tugas jabatan kita harus memiliki moral, akhlak, kepribadian yang baik, juga harus saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat jabatan notaris serta menjaga dan membela kehormatan perkumpulan, itu sangat penting supaya Ikatan Notaris Indonesia kedepan terus menjadi kepercayaan pemerintah dan masyarakat”, ucap Yualita.
Ketua Pengwil Bali INI, I Wayan Muntra juga menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Provinsi Bali dalam memberikan pemahaman untuk memajukan dan mengembangkan SDM khususnya notaris di wilayah Bali dalam membantu menyukseskan apa yang telah menjadi program pemerintah serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan Seminar yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) Bali INI turut dihadiri oleh Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari, Ketua Pengwil Bali INI, I Wayan Muntra, Ketua Pengwil Bali IPPAT, I Made Widiada, Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkumham, Santun Maspari Siregar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti, Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Bali INI, Kakanwil Ditjen Pajak Provinsi Bali, perwakilan Kementerian ATR/BPN Kanwil Bali, jajaran Pengwil Daerah Istimewa Yogyakarta INI beserta peserta dari unsur notaris, PPAT dan Anggota Luar Biasa (ALB) notaris Provinsi Bali.