Semua Sektor UMKM Terguncang Akibat Covid-19 

Jakarta, Gempita.co – Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing,  Herustiati mengatakan, tahun 2020 ini merupakan tahun yang berat bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pandemi Covid-19 menyebabkan goncangan serius bagi UMKM, baik dari sisi supply maupun demand dan hampir di semua sektor.

“Berbagai hasil survey dampak pandemi Covid 19 terhadap UMKM menunjukkan berbagai masalah pada setiap aspek bisnis,” jelas Herustiati, pada acara Refleksi 2020 dan Outlook 2021, di Jakarta, belum lama ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Yakni, aspek pemasaran (penurunan permintaan pelanggan, kesulitan berjualan secara daring), aspek produksi (terjadi kenaikan harga barang baku dan kesulitan mendapat bahan baku, aspek keuangan (kekurangan uang kas, dan adanya hutang atau kredit yang jatuh tempo).

Menurutnya, Pemerintah telah menyiapkan langkah kebijakan untuk mengatasi Covid-19, termasuk di bidang ekonomi untuk memperkuat pondasi keberlangsungan usaha Koperasi dan Usaga Mikro Kecil Menengah (KUMKM) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan berbagai program bantuan bersifat moneter, mulai dari BanPres Produktif Usaha Mikro, bantuan produktif untuk ultra-mikro dan mikro, restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, restrukturisasi kredit untuk koperasi, hingga bantuan non-moneter seperti pendampingan UMKM,” papar Herustiati.

Dalam hal pendampingan UMKM, lanjut Herustiati, KemenKopUKM bersinergi dan berkolaborasi dengan asosiasi, komunitas, akademisi, maupun Perusahaan Teknologi Indonesia.

“Serta mengoptimalkan fungsi PLUT sebagai sarana pendampingan UMKM yang tersebar di 71 Kabupaten/Kota dengan jumlah pendamping 409 orang, untuk bersama-sama bergotong royong membantu UMKM,” ujar Herustiati.

Herustiati menambahkan, strategi pendampingan UMKM di era pandemi covid19 difokuskan kepada pengembangan inovasi dan kreativitas, baik di level produk maupun pelayanan sesuai perubahan preferensi dan perilaku konsumen, dengan cara mereview proses bisnis dan memanfaatkan informasi Teknologi secara optimal.

“Tak Lupa, kita akan mereview proses bisnis dan memanfaatkan Teknologi Informasi,” pungkas Herustiati.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali