Sepi Mirip Kuburan, Terminal Kampung Rambutan dan Kalideres Imbas Larangan Mudik

Gempita.co-Suasana di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, nampak lengang di hari pertama larangan mudik.

Informasi larangan mudik dan penutupan aktivitas terminal juga telah terpasang. Pantauan di lapangan, tidak ada satu pun armada bus AKAP di jalur keberangkatan Terminal Bus Kampung Rambutan. Hilir mudik calon penumpang pun tidak terlihat seperti biasanya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Made Jony mengatakan, layanan bus AKAP ditutup mulai 6 hingga 17 Mei nanti. Pihaknya memasang tiga banner berisi informasi soal tidak beroperasinya bus AKAP selama larangan itu berlangsung. Tiga banner dipasang di depan kantor pengelola, depan akses masuk dan keluar terminal.

“Mulai hari ini, Kamis pukul 00.00 terminal ditutup. Sehingga tidak ada bus AKAP yang beroperasi di sini. Beroperasi kembali mulai tanggal 18 Mei, jika tidak ada perubahan,” kata Made.

Kendati layanan bus AKAP dihentikan sementara, namun 25 pegawai di kantor ini tetap masuk seperti biasanya. Karena pengawasan dan monitoring area terminal dan layanan angkutan perkotaan maupun Trans Jabodetabek masih tetap harus dilakukan. Mereka juga berjaga d posko pengamanan yang ada di pintu keluar masuk terminal.

Sementara, data penumpang terakhir hingga Rabu malam pukul 24.00 yang berangkat dari terminal ini ada 500 penumpang. Mereka mayoritas tujuan daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sedangkan untuk tujuan Sumatera, sudah berangkat lebih awal.

Jumlah penumpang di hari terakhir jelang larangan mudik ini lebih rendah dibanding hari sebelumnya yang mencapai 1.200 penumpang. Bahkan pada tanggal 4 Mei jumlahnya mencapai 1.400 penumpang.

Kalideres

Sementara itu di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, meski masih melayani penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan persyaratan khusus, namun suasana di terminal juga terlihat sepi. Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, bus-bus yang boleh masuk terminal hanya bus yang berstiker Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Ia juga mengatakan, awak bus juga wajib menunjukkan surat tugas/jalan dari perusahaan otobus yang berlaku satu kali pulang dan pergi. “Sopir dan kondektur juga wajib tes urine. Walaupun yang baru berangkat satu penumpang PO Bus harus tetap memberangkatkan penumpang,” ujar Revi, Kamis (6/7).

Dikatakan Revi, pada hari pertama larangan mudik, dari pukul 00.00 hingga 11.00 siang, tercatat baru 15 bus berstiker yang masuk Terminal Kalideres dengan kota-kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. “Penumpang baru ada tujuh orang, belum kita berangkatkan karena kita masih melakukan pengecekan data untuk persyaratan penumpang. Kebetulan jadwal bus yang mereka tumpangi juga dijadwalkan berangkat pada siang sampai sore hari,” tuturnya.

Diungkapkan Revi, pada hari pertama larangan mudik ini, pihaknya sempat menemui kendala terkait kurang pahamnya persyaratan perjalanan mudik oleh penumpang dengan syarat khusus. Kendala tersebut di antaranya, surat keterangan tugas dari perusahaan yang harus diubah.

Sehingga penumpang diminta untuk menghubungi perusahaan untuk mengganti keterangan dan dapat dikirim ke email sehingga pihak Terminal Kalideres membantu melakukan print surat tersebut. “Jadi kesalahan wajib diperbaiki. Syarat pertama surat tugas atau SIKM, kedua melakukan pemeriksaan GeNose C19 atau rapid gen. Kemudian penumpang mengisi e-HAC dengan dipandu petugas di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Irwanto (35), salah satu penumpang yang bekerja sebagai pelaut di Singapura mengaku akan pulang ke Bangkalan, Madura sekaligus melakukan perjalanan dinas. Ia pun terpaksa sedikit tertahan di terminal karena keterangan dalam surat tugas harus diganti.

“Saya dari Singapura sudah di karantina total selama 14 hari. Lalu ini mau balik ke Bangkalan, ada surat yang harus saya perbaiki, tapi secara protokol kesehatan saya lengkap,” ucapnya.

Meski demikian ia memaklumi keputusan pemerintah terkait kebijakan larangan mudik. Ia pun tengah meminta perbaikan surat dari perusahaannya.

“Ya sedang menunggu perbaikan (surat keterangan dari perusahaan). Saya berangkat sore, semoga saya bisa berangkat hari ini,” tandasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali