Tangerang, Gempita.co – Di tengah pandemi Covid-19, Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali terjadi. Kali ini, sebuah pabrik sepatu ternama di Cikupa, Tangerang melakukan PHK terhadap 1.800 karyawannya.
“Sekitar 1.800-an. Sedang diproses PHK-nya,” ujar Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Hendra dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Hendra mengatakan, PHK ini dilakukan karena perusahaan menelan kerugian yang besar akibat dampak pandemi virus Corona.
“Nggak ada order jadi nggak bisa bayar (karyawan). Sudah mengalami kerugian perusahaannya,” ungkap Hendra.
Ia menjelaskan, 1.800 karyawan itu hanya akan bekerja sampai akhir November 2020 ini.
Saat ini, pihaknya sedang meminta data lengkap masing-masing karyawan yang di-PHK.
“Data itu akan digunakan untuk mendaftarkan korban PHK pada program-program bantuan pemerintah,” sebutnya.