Sepi Peminat Motor Listrik Meskipun Sudah Disubsidi Rp7 Juta, Ada Apa?

Gempita.co – Sudah terdapat banyak pilihan motor listrik yang memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) bahkan pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta, namun peminat masih kurang.

Dari total 200.000 unit jatah subsidi motor listrik di tahun 2023 ini, belum terdapat 10 persen terserap oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden menanggapi sepinya peminat motor listrik subsidi ini. Menurutnya hal ini sebagai fenomena aneh, mengingat persyaratan pembelian motor listrik subsidi juga sudah dilonggarkan pemerintah.

“Memang agak aneh ini, kenapa agak sulit pertumbuhannya ya, agak aneh juga, sudah kami longgarkan, persyaratannya sudah kami hilangkan,” ujar Moeldoko kepada awak media beberapa waktu lalu dikutip Uzone.id.

Sebelumnya persyaratan pembeli motor listrik subsidi memang cukup banyak, mulai dari pengguna listrik rumah 900 Watt, harus memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan lain sebagainya.

Kini untuk membeli motor listrik subsidi cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik saja.

Moeldoko pun menilai, alasan sepinya peminat motor listrik dikarenakan ekosistemnya yang masih belum sempurna.

“Mungkin di antaranya apakah ekosistem belum terbangun dengan masif, ini kan sama dengan ayam dan telur,” ucapnya.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah menargetkan untuk menyalurkan 200.000 unit motor listrik subsidi di tahun 2023 ini.

Sementara itu berdasarkan informasi dari situs Sistem Informasi Bantuan Pembelian kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa) pada 10 November 2023 ini baru terdapat 4.148 motor listrik subsidi yang disalurkan. Sementara itu 5.876 masih dalam proses pendaftaran dan 1.445 lainnya masih dalam proses verifikasi.

Artinya, penerimaan motor listrik subsidi ini belum sampai 10 persen dari target yang direncanakan pemerintah.

Dengan serapan yang masih sedikit, artinya terdapat 188.531 kuota motor listrik subsidi yang masih tersedia.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali