Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Digital Diberlakukan Uni Eropa

Jakarta, Gempita.co – Sertifikat vaksinasi COVID-19 digital diberlakukan Uni Eropa (UE) mulai 1 Juli Mendatang.

Keputusan itu dibuat atas kesepakatan 27 negara anggota UE, untuk melonggarkan status lockdown serta menerima kunjungan wisatawan di tengah pandemi COVID-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Negosiator Parlemen UE Juan Fernando Lopez Aguilar mengatakan, dengan memiliki sertifikat digital, setiap warga UE tidak perlu melakukan tes swab PCR setiap minggu.

“Sertifikat itu berarti Anda tidak perlu melakukan PCR setiap minggu. “Hey, lihat saya telah divaksinasi, sertifikat ini berkata demikian. Saya telah divaksinasi, jadi izinkan saya masuk”. Itulah prinsipnya,” ungkap Juan Fernando dalam sebuah konferensi pers secara daring, seperti dikutip RRI.co.id, Senin (24/5/2021).

Dikatakan, sertifikat vaksinasi COVID-19 digital dipastikan akan disediakan langsung oleh masing-masing negara.

“Anda divaksinasi di negara-negara anggota Uni Eropa, jadi sistem kesehatan dari status negara Anda akan menyediakan Anda sertifikat. Ini adalah aturan baru dari permainan ini,” jelas Juan Fernando.

Untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi COVID-19 digital, setiap warga UE harus divaksinasi menggunakan vaksin yang mendapatkan izin dari otoritas obat-obatan UE, di antaranya, Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Janssen (Johnson & Johnson).

Saat ini UE juga tengah fokus untuk adanya peningkatan produksi vaksin COVID-19, seperti yang didorong oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Wakil presiden yang bertanggung jawab atas perdagangan Eksekutif komisi Eropa WTO, Valdis Dombrovskis, menjelaskan, diperlukan komitmen bersama untuk tercapainya penyaluran vaksin COVID-19 yang lebih luas dan cepat.

“Di momentum krusial ini secara universal akses dan perawatan yang adil untuk vaksin harus menjadi prioritas nomor satu masyarakat global. Kita harus melanjutkan untuk peningkatan produksi. Kita harus membagikan vaksin secara lebih luas dan cepat,” ungkap Dombrovskis.

WTO menginginkan vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh produsen perusahaan farmasi di UE adalah terjangkau.

“Serta, kita juga harus membuat vaksin terjangkau. Kami juga terbuka untuk memeriksa opsi lain selama mereka berkontribusi pada tujuan memperluas produksi dan akses yang setara untuk vaksin,” terang Dombrovskis lagi.

Sumber: RRI.co.id

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali