Seru…RoboCop Dikejar Satpol PP, Ternyata Ini Penyebabnya!

Gempita.co – Beda dengan yang di film-film, RoboCop di Depok tak berdaya diamankan Satpol PP Kota Depok.

Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, Satpol PP Kota Depok telah menangkap RoboCop di Jalan Raya Juanda.

Penangkapan tersebut dikarenakan action figure RoboCop dimanfaatkan Rusdi untuk menarik simpati pengguna jalan untuk mendapatkan uang.

“Kedapatan sedang meminta uang di Jalan Juanda, sudah kami amankan,” ujar Lienda, Senin 28 Februari 2022.

Lienda menjelaskan, Satpol PP Kota Depok secara rutin melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kota Depok.

Hal itu sesuai dengan Perda Kota Depok nomor 16 Tahun 2012 Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Lienda mengungkapkan, Satpol PP Kota Depok memberikan pembinaan dan saksi tertulis kepada Rusdi yang menggunakan kostum RoboCop. Pihaknya meminta Rusdi untuk tidak meminta uang kembali di Jalan Raya Juanda maupun jalan manapun.

“Kami berikan sanksi tertulis dan kami bina untuk tidak melakukan pelanggaran Perda,” kata dia.

*Berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali