Setelah Nonaktifkan Lurah Grogol Selatan, Ini yang Akan Dilakukan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/net
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/net

“Yang bersangkutan (Asep Subahan) telah dinonaktifkan, dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh,”

Jakarta, Gempita.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasan menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pencopotan tersebut, kata Anies, adalah akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan e-KTP atas buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali dengan nama lengkap Joko Sugiarto Tjandra tersebut.

“Laporan investigasi inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan e-KTP tersebut,” ujar Anies di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Diakui Anies perbuatan Asep tersebut fatal dan tidak seharusnya terjadi.

“Yang bersangkutan (Asep Subhan) telah dinonaktifkan, dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh,” tegasnya.

“Pelajaran bagi semua, agar semua aman, maka selalu taati prosedur. Itu perlindungan terbaik,” tambah Anies.

Anies berpesan agar memberikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan melakukan pelanggaran prosedur dan tidak mengurangi persyaratan.

“Apalagi dalam urusan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Sebelumnya Asep Subahan menyatakan tidak mengetahui jika Djoko Tjandra merupakan seorang buronan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali