Siap Ganti Uang Winda Rp 22 Miliar, Begini Penjelasan Maybank

Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum Maybank Indonesia

Jakarta, Gempita.co – Maybank Indonesia menyatakan siap mengganti dana sebesar Rp 22 miliar milik Winda Earl Lunardi yang hilang dan disalahgunakan oleh pimpinan cabang.

Tommy Hersyaputera, Juru Bicara, Maybank Indonesia mengatakan, saat ini perseroan sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana nasabah terdampak, salah satunya melalui upaya mediasi yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana Nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh,” kata Tommy, Senin (16/11).

Ia mengatakan, dalam upaya mediasi tersebut, Maybank akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak,” katanya.

Disarankan Hotman Paris

Sebelumnya, kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyatakan telah menyarankan Maybank untuk mengganti dana milik Winda Earl dan ibunya. Hal ini disampaikan Hotman di acara talkshow yang disiarkan Kompas TV. Hotman memastikan, penggantian dana tetap dilakukan meski saat ini proses hukum sedang berjalan.

“Dengan itikad baik, saya suruh Maybank membayar walaupun keganjilan ini sangat parah,” kata Hotman Paris.

Di tengah pro dan kontra, Hotman menyebut Maybank dipastikan akan membayar kerugian yang dialami Winda Earl. Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa Maybank adalah bank besar dengan total aset mencapai Rp 175 triliun.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali