Jakarta, Gempita.co – Mengawali tahun 2021, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo melantik 51 Pejabat Struktural di lingkungan LPDB-KUMKM. Bertempat di Gedung Smesco UKM Jakarta, Senin (4/1).
Pelantikan Pejabat Struktural LPDB-KUMKM terdiri dari 8 (delapan) Kepala Divisi dan 43 (empat puluh tiga) Kepala Sub Divisi. Hal ini merupakan wujud implementasi dari disahkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 15 Oktober 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPDB-KUMKM.
Pelantikan ini dihadiri Pejabat Eselon 1 di lingkup Kementerian Koperasi dan UKM, Direksi dan Dewan Pengawas LPDB -KUMKM, serta seluruh karyawan LPDB-KUMKM.
Dalam Permenkop dijelaskan bahwa untuk meningkatkan dan optimalisasi pengelolaan dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah secara konvensional dan prinsip syariah, perlu dilakukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja LPDB-KUMKM. Selain itu, untuk penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan, diperlukan restrukturisasi organisasi dan tata kerja LPDB-KUMKM.
Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pinjaman/pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, diperlukan SDM yang memiliki jiwa kompetensi, integritas, profesional dan berkinerja tinggi.
Selain itu, SDM LPDB-KUMKM juga harus memiliki komitmen kuat terhadap Sumpah Jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam bentuk pengabdiannya kepada masyarakat.
“Promosi, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Melalui momen berharga ini, kiranya menjadi semangat dan harapan baru bagi seluruh karyawan. Pesan saya untuk seluruh rekan-rekan yang dilantik hari ini, agar dapat langsung beradaptasi dan bekerja dengan kesungguhan hati, terutama dalam menjalankan visi dan misi LPDB-KUMKM dalam memajukan Koperasi dan UMKM di Indonesia,” ujar Supomo.
New LPDB-KUMKM
Satuan kerja di bawah Kementerian Koperasi dan UKM ini juga telah melakukan langkah transformasi atau rebranding New LPDB-KUMKM pada November 2020 lalu. Pergantian logo baru dan perubahan visi dan misi lembaga dilakukan dengan harapan agar pelayanan LPDB-KUMKM semakin baik lagi ke depan, khususnya dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), penerapan manajemen risiko (risk management), dan kepatuhan (compliance).
Perubahan logo baru LPDB-KUMKM dilambangkan dengan perpaduan roda gigi berwarna biru muda dan biru tua yang melambangkan perputaran ekonomi Koperasi dan UMKM, yang digerakkan secara konsisten dan profesional melalui penyaluran dana bergulir. Perputaran roda ekonomi akan mendorong KUMKM terus maju, naik kelas dan unggul dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa.
Warna biru muda dan biru tua melambangkan keseimbangan peran yang sinergis antara LPDB-KUMKM dan KUMKM untuk maju bersama. Warna biru melambangkan integritas, kebijaksanaan dan kesempatan yang terbuka seluas dan setinggi langit untuk KUMKM berkembang dengan dukungan layanan terbaik dari LPDB-KUMKM.
LPDB-KUMKM juga kian memperkuat peranannya dalam percepatan program-program strategis Kementerian Koperasi dan UKM melalui skema pinjaman atau pembiayaan yang “Murah, Mudah dan Ramah” kepada pelaku usaha KUMKM di Indonesia.
“Menjadi lembaga layanan pinjaman atau pembiayaan inklusif dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, merupakan visi dari LPDB-KUMKM yang baru. Tentunya dengan menjadi “Mitra untuk Bangsa”, pelayanan kami terhadap Koperasi dan UMKM dilakukan lebih transparan, lebih mudah dan lebih cepat, terutama dalam upaya meningkatkan dan memajukan perekonomian bangsa,” pungkas