Sidang Red Notice Djoko Tjandra, Napoleon Menyebut Dua Nama Ini

Jakarta, Gempita.co – Sidang lanjutan kasus suap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020) malam, terdakwa
Irjen Pol Napoleon Bonaparte sempat menyebut dua nama.

Terdakawa Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengaku sempat konfirmasi kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tentang penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mantan Kadiv Hubinter Polri itu mengatakan hal itu saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa penyuap Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11) malam.

Ia didatangi pengusaha Tommy yang diantar Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Tommy meminta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra.

“Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyer-nya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya, jawab terdakwa,” ujar Napoleon.

Saat itu Tommy juga membawa nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. “Bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah,” katanya.

Pernyataan Tommy itu membuat yakin Napoleon. “Saya bilang Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya,” ujarnya.

Napoleon kembali menceritakan Tommy kemudian menelepon seseorang, yaitu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Telepon sempat diserahkan ke Napoleon.

“Setelah sambung, terdakwa seperti ingin memberikan teleponnya pada saya. Saya bilang siapa yang Anda telepon mau disambungkan pada saya? Terdakwa mengatakan bang Azis, Azis siapa? Azis Syamsuddin. Oh Wakil Ketua DPR RI? Ya. Karena dulu waktu masih pamen saya pernah mengenal beliau, jadi saya sambung, assalamualaikum, selamat siang Pak Azis, eh bang apa kabar. Baik,” katanya.

Kemudian Napoleon menyampaikan didatangi Tommy dan meminta arahan Ketua DPP Partai Golkar itu. “Ini di hadapan saya ada datang Pak Haji Tommy Sumardi. Dengan maksud ingin mengecek status red notice. Mohon petunjuk dan arahan pak. Silakan saja, pak Napoleon. Baik. Kemudian telepon ditutup,” Napoleon mengulang perbincangan tersebut.

Tommy Sumardi, Napoleon menambahkan, menceritakan kedekatannya dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. “Termasuk bagaimana dia menjadi koordinator 6 dapur umum. Jadi saya lebih mafhum,” ia menambahkan.

Namun, mengenai pengecekan status red notice, ia tidak mempunyai posisi yang kuat. Pengecekan hanya bisa dilakukan atas hak azasi subyek red notice.

Napoleon didakwa menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS untuk mengurus red notice bagi taipan Djoko Tjandra yang sudah 11 menjadi buron tersebut.

Sumber: Berbagai Sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali