Sikapi Aksi Demo UU Cipta Kerja, Inilah Pesan Ketua Umum DPP LSM GEMPITA

Jakarta, Gempita.co – Ketua Umum DPP LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) T. Rusdy, menyampaikan pesan kepada jajaran di seluruh Indonesia soal kondisi terkini terkait aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR-RI, Senin (5/10/2020).

Dalam amanatnya, T. Rusdy menyerukan kepada anggota dan simpatisan GEMPITA di penjuru Tanah Air agar tidak terpancing hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kita jaga bersama NKRI agar tetap kondusif, terlebih saat ini kita sedang menghadapi Pandemi Covid-19, seperti kita ketahui bersama telah berdampak pada perekonomian dan sudah merenggut banyak nyawa,” ujar T. Rusdy, dalam keterangan pers, Kamis (8/10/2020) malam.

“Jangan terpancing, jangan terprovokasi yang nantinya akan merugikan kita, marilah kita bantu menjaga kedamaian dan ketentraman serta memelihara fasilitas umum yang dibangun dengan uang pajak rakyat,” ajaknya.

Berikut amanat lengkap Ketua Umum DPP LSM GEMPITA T. Rusdy kepada semua jajarannya dalam menyikapi kondisi saat ini:

Assalamualaikum wr.wb
Selamat malam, rekan dan pengurus LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air dimanapun berada.
Dalam situasi politik yang kian memanas selama 2 hari ini di Jakarta maupun di daerah, pasca RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Semoga lekas pulih dan kondusif situasi kemanan di Ibu Kota Jakarta dan diikuti daerah lainnya.

Dengan ini Ketua Umum LSM GEMPITA, Bapak T. Rusdy memberikan amanat penting kepada seluruh anggota agar tidak terpancing suasana politik yang tinggi.

Sekarang marilah kita bantu menjaga kedamaian dan ketentraman serta memelihara fasilitas umum yang dibangun dengan uang pajak rakyat.
Damai itu indah.
Kami satu darah
Kami satu jiwa
Kami satu bahasa…. Indonesia
Kami Satu NKRI
Satu dalam kebersamaan
Bersama dalam kesatuan

Terima kasih
Selamat malam
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali