Sita Barang Bukti, Polsek dan Pokdarkamtibmas Pademangan Gagalkan Tawuran

Foto:dok.Humas Polsek Pademangan

Jakarta, Gempita.co – Polsek Pademangan bersama Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Polsek Pademangan berhasil menggagalkan upaya aksi tawuran remaja dan anak dibawah umur di wilayah Pademangan Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022).

Dalam kasus ini, Polsek Pademangan menyita barang bukti yang akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran yaitu 3 buah celurit yang salah satunya dibawa oleh anak tersebut dan 1 buah samurai yang ditemukan di sekitar TKP.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kejadian tersebut berawal pada Minggu pagi, sekitar pukul 04.00 WIB, anggota Polsek Pademangan melakukan patroli Kamtibmas bersama Pokdarkamtibmas dalam upaya pencegahan tawuran di wilayah Pademangan yang sering meresahkan warga Pademangan, Jakarta Utara.

Pada saat melintas di Jalan Budi Mulia (terowongan) Kelurahan Pademangan Barat, Tim Patroli Gabungan menemukan sekelompok anak-anak remaja yang sedang nongkrong dan diduga akan melakukan aksi tawuran. Selanjutnya tim gabungan melakukan pemeriksaan para anak-anak remaja tersebut melarikan diri dan sebagian berhasil diamankan.

Salah satu dari mereka didapati membawa barang bukti tersebut yakni ABH 13 tahun. Anak-anak Remaja tersebut berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Pademangan Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akan tetapi karena anak tersebut terbukti membawa senjata tajam, maka kita akan menggunakan sistem peradilan anak sebagai upaya menjaga harkat dan martabat anak. Sesuai sistem peradilan anak, tidak melakukan penahanan yang mana tertuang dalam pasal 30 UU Peradilan Anak Nomor 11 tahun 2012 yang mana paling lama dilakukan penahanan maksimal 24 jam untuk proses penyidikan.

Setelah penyidikan kami akan melakukan upaya menghubungi orang tua anak-anak remaja untuk dilakukan pembimbingan. Akan tetapi ABH akan kita lakukan sistem peradilan anak dengan didampingi BAPAS, namun tetap kita kembalikan ke orangnya dengan berkas penyidikan kita lanjutkan ke sistem peradilan anak.

Dari interogasi awal anak-anak remaja tersebut akan melakukan aksi tawuran di daerah ancol dalam rangka ajang mencari jati diri.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo, mengimbau kepada seluruh orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anak nya kemanapun berada karena banyak kejadian tawuran yang berdampak nyawa taruhannya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali