Situasi  di Patung Kuda, Massa Pendemo Bakar Ban hingga Serukan 7 Tuntutan ini

Jakarta, Gempita.co-Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ikut berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Di tengah jalan, sebelah bundaran air mancur kawasan Patung Kuda, massa HMI mulai membakar ban sebagai tanda protes kepada pemerintah. Asap hitam pun mengepul di udara.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ada sejumlah massa dari Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia yang turut bergabung dalam aksi di dekat gedung Kementerian ESDM.

Tak hanya itu, massa aksi lainnya berada di ujung jalan Medan Merdeka Barat. Mahasiswa yang tergabung dalam HIMA Persatuan Mahasiswa Islam (HIMA PERSIS) ini menyerukan tujuh tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan hanya tentang Omnibus Law, tapi juga tentang perubahan sistem yang awalnya demokrasi kini telah berubah. Sudah tepat kita saat ini sampaikan ultimatum kepada gagalnya pemerintahan Jokowi-Amin,” seru orator di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Oktober.

Seperti demo sebelumnya, Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup sejak pagi. Aparat kepolisian memasang pembatas jalan beserta kawat berduri di kedua ruas jalan.

Di balik pembatas tersebut, sejumlah aparat kepolisian membentuk barisan selagi memantau kegiatan aksi mahasiswa. Di belakang barisan polisi, disiapkan beberapa mobil barakuda dan pengurai massa.

Berikut adalah 7 tuntutan HIMA PERSIS untuk Presiden Jokowi:

1. Tegakkan hukum dan tuntaskan kasus HAM

2. Keluarkan Perppu cabut Omnibus Law

3. Stop KKN dan hentikan oligarki politik di Indonesia

4. Stop eksploitasi dan kapitalisasi sumber daya alam

5. Hapuskan kapitalisasi pendidikan Indonesia

6. Stop tindakan respresif aparat

7.Mendesak pemerintah agar fokus serius menanggulangi COVID-19.

Massa pedemo membakar ban di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Rabu 28 Oktober.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali