Situs Porno ‘Nyusup’ dalam Buku Sosiologi SMA, P2G Bilang Kemendikbud Kecolongan

Jakarta, Gempita.co – Laporan Dari para guru Di daerah khususnya Jawa Barat, Buku Pelajaran Sosiologi SMA Kelas XII bermuatan situs porno.

Hal itu disampaikan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Di dalam buku sosiologi yang sebenarnya membahas topik mengenai “Pemberdayaan Masyarakat Kampung Naga” di Jawa Barat ini, justru di dalamnya memberikan tautan situs yang bermuatan pornografi.

“P2G khawatir jika buku ini masih beredar dan terus digunakan siswa lalu dibuka, maka secara langsung para siswa dan guru telah membuka situs porno, dan hal ini sangat berbahaya bagi pendidikan dan moral anak bangsa,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Untuk itu, P2G meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Nadiem Makarim, segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat agar buku Sosiologi Kls XII yang beredar dan dipakai sebagai sumber pembelajaran siswa tersebut ditarik dari peredaran.

“Jika sulit dilakukan, P2G meminta Mas Menteri berkoordinasi dengan Kemenkominfo agar segera memblokir situs tersebut. Sebab, hingga rilis pernyataan resmi ini dibuat, situs tersebut masih eksis dan belum diblokir,” lanjutnya.

Atas kasus ini, P2G menilai Kemdikbud lagi-lagi kecolongan mengenai konten buku yang semestinya bersih dari unsur permusuhan SARA, radikalisme, konten pornografi, dan konten-konten yang membahayakan pendidikan dan moral anak bangsa.

“Kemdikbud semestinya lebih berhati-hati dan selektif dalam membuat buku dan harus lebih ketat mengawasi konten buku yang beredar dan digunakan siswa/guru,” sebutnya, seperti dikutipĀ rri.co.id.

P2G menduga, buku bermuatan situs porno tersebut tidak hanya tersebar dan digunakan siswa-siswi di wilayah Jawa Barat saja. Tetapi, berpotensi sudah tersebar ke wilayah lain sebab buku tersebut dijual secara umum/bebas, bisa diperoleh dari toko-toko buku.

“Oleh karena itu sudah seharusnya Mas Menteri berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota/Kabupaten agar senantiasa melakukan pegawasan pemantauan terhadap buku-buku sekolah yang digunakan siswa di daerah. Peristiwa seperti ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi, yaitu fakta bahwa dalam buku pelajaran siswa/guru terdapat konten yang tidak mendidik sama sekali bahkan merusak pendidikan anak bangsa,” katanya.

Selain itu, P2G juga meminta kepada para guru dan kepala sekolah lebih selektif dalam memutuskan penggunaan buku-buku pelajaran siswa di sekolah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali