Gempita.co – Herry Jung, General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction (HDEC) segera ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsj (KPK).
Herry merupakan tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dalam proses tersebut Herry menjanjikan uang Rp10 miliar.
“Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa, saya belum bisa menjelaskan banyak. Kita sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (12/6/2022).
Karyoto tersangka Herry Jung tinggal menunggu waktu pemanggilan.
Dalam kasus ini, Herry Jung diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar.
Ini terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Diduga sumber uang suap itu bukan berasal dari kantong pribadi Herry Jung selaku GM HDEC.
Sumber: ATN