Skandal Suap Hyundai, KPK Bidik Herry Jung

Ilustrasi Gedung KPK/foto:Ist. Pansel KPK
Ilustrasi

Gempita.co – Herry Jung, General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction (HDEC) segera ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsj (KPK).

Herry merupakan tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dalam proses tersebut Herry menjanjikan uang Rp10 miliar.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa, saya belum bisa menjelaskan banyak. Kita sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (12/6/2022).

Karyoto tersangka Herry Jung tinggal menunggu waktu pemanggilan.

Dalam kasus ini, Herry Jung diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar.

Ini terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Diduga sumber uang suap itu bukan berasal dari kantong pribadi Herry Jung selaku GM HDEC.

Sumber: ATN

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali