SMSI DKI Data Ulang Anggotanya

Foto:Dok.SMSI DKI

Jakarta, Gempita.co – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi DKI Jakarta yang dinahkodai Iwan Jamaluddin melakukan pendataan ulang perusahaan media siber (online) yang telah dan akan bergabung di SMSI DKI.

Hal tersebut juga menindaklanjuti hasil pertemuan audiensi SMSI dengan Dewan Pers beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami berharap semua bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, serta profesional,” ujar Ketua SMSI DKI Jakarta.
Usai Rapat Koordinasi dengan Pengurus dan Ketua Kodya se-Jakarta, Senin (15/08/2022) sore.

Iwan menegaskan pihaknya siap membantu untuk menerima pendaftaran dokumen seluruh anggota SMSI DKI Jakarta, sebagaimana juga pernyataan Ketua Umum Firdaus ketika audiensi ke Dewan Pers.

“Selanjutnya akan menyerahkan pendataan tersebut ke pihak Dewan Pers. SMSI juga siap mensuport atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers,” imbuhnya.

“Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pungkasnya.

Hal serupa disampaikan Sekretaris SMSI DKI Jakarta ML Luis Lengkong, pihaknya terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung dan mendaftar.

“Kami terbuka, silahkan hubungi kami atau datang langsung ke kantor Sekretariat di Jalan Veteran, tentu dengan mempersiapkan kelengkapan penunjang,di antaranya dokumen perusahaan pers dan lainnya,” kata pria yang akrab disapa Bang Lengkong.

Ke depan, lanjutnya, SMSI DKI Jakarta akan mensukseskan program kegiatan yang telah diagendakan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

“Diharapkan, tentunya akan sangat bermanfaat baik bagi internal dan eksternal dalam jangkauan, bisa juga berupa aksi sosial, peningkatan SDM dan lainnya,” harapnya.(red)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali