Soal Anak Habib Idrus, Simak Penjelasan Bappenas !

Jakarta, Gempita.co – Setelah bapaknya viral, kini Syarifah Nur Aida (PNS) mendadak viral di media sosial. Hal itu terjadi setelah ayahnya, Habib Idrus, mendoakan Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri berumur pendek dalam acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta.

Pegawai negeri sipil (PNS) Syarifah Nur Aida mendadak viral di media sosial. Hal itu terjadi setelah ayahnya, Habib Idrus, mendoakan Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri berumur pendek dalam acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam rilisnya, Kementerian PPN/Bappenas membenarkan Syarifah bekerja sejak 2014 dan profesional. Namun Bappenas tidak memiliki korelasi dengan ujaran kebencian yang dilontarkan Habib Idrus.

“Tidak ada korelasi antara Kementerian PPN/Bappenas dengan ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo yang saat ini beredar di ranah publik, utamanya melalui media sosial,” ujar rilis Bappenas, Minggu (22/11).

Ujaran kebencian yang beredar di luar masyarakat, Bappenas menambahkan, bukan merupakan tanggung jawab Syarifah ataupun Bappenas.

“Pernyataan atau afiliasi politik siapapun, dalam hal ini ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang beredar di publik, tidak dapat disangkut paut dengan pribadi atau kinerja yang bersangkutan dan bukan merupakan tanggung jawab yang bersangkutan dan instansi,” ujar pihak Bappenas.

Bappenas berencana membawa pihak yang melakukan persekusi kepada pegawainya ke jalur hukum. Tindakan persekusi tidak dibenarkan dalam hukum di Indonesia.

Akun @xdigeembok mengunggah tulisan bahwa Syarifah disebut sebagai anak Habib Idrus Jamalullai. Ia bekerja di Biro Humas dan TU Bappenas.

“Keren dah. Bapaknya benci Pemerintah eh anaknya kerja jadi PNS. Hai @Bappenasri pegawai anda ini loh. Bisa dipecat ga?” ujar admin akun tersebut.
Akun ini kerap mengunggah isu-isu yang jarang diketahui publik, sehingga sangat mungkin pengelolanya ‘bukan orang sembarang’.

Sumber: Berbagai Sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali