Batam, Gempita.co – Polda Kepri langsung menanggapi informasi di media sosial tentang seseorang yang merasa digagalkan karena terkonfirmasi Covid-19 saat mengikuti seleksi penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2000.
Polda Kepri langsung menggelar konferensi pers dengan menghadirkan pihak terkait, di antaranya Ketua Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam Budi Santosa, Kabid Dokkes Polda Kepri dr. Muhammad Haris, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM, Dimas, dan para panitia penerimaan Calon Taruna Akpol Tahun 2020.
“Pada kesempatan ini kita akan mendengarkan secara teknis dan ilmiah dari BTKLPP sehingga hal ini dapat menjadi dasar untuk bisa dipahami oleh masyarakat termasuk juga penyampaian dari pengawas eksternal yang menyaksikan selama proses rekrutmen berlangsung,” ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S di Media Center Polda Kepri, Sabtu (8/8/2020).
“Beberapa hari ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait dengan adanya peserta seleksi pada penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 yang tidak diberangkatkan ke tingkat Panitia Pusat dikarenakan terkonfirmasi Positif Covid-19, berdasarkan hasil swab PCR test yang dilakukan oleh BTKLPP Kota Batam,
Ketua BTKL PP Kota Batam Budi Santosa menjelaskan, pihaknya menerima sampel swab PCR test pada Rabu (29/7/2020) sebanyak 43 sampel.
“Sampel yang kami terima dari Rumah Sakit Bhayangkara tersebut kami lakukan pemeriksaan. Di setiap sampel tersebut telah dilengkapi dengan data peserta dan foto copy KTP nya. Kemudian Sampel tersebut dilakukan pemeriksaan melalui PCR di Laboratorium BTKL PP Kota Batam pada hari yang sama,” paparnya.
“Kemudian pada tanggal 30 Juli 2020 hasil telah keluar dan dipublish serta dikirim pada tanggal 31 Juli 2020,” sambung Budi Santosa.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan
Menurut Budi, pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan. Dalam SK tersebut telah ditentukan laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan swab test. BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemriksaan hasil swab tersebut pada wilayah Provinsi Kepri.
“Kita juga telah masuk didalam standard serta mempunyai kualifikasi secara nasional, perlu diketahui tidak semua laboratorium yang masuk kedalam kategori ini,” tegasnya.
Ida, petugas Laboratorium BTKL PP Kota Batam turut menjelaskan, pada pemeriksaan sampel telah dilakukan registrasi dan proses pembongkaran specimen, pemberiaan ID dan label berdasarkan nomor laboratorium.
“Setelah semua proses berjalan kita mendapatkan hasil yang mana saja negatif dan positif serta kita berikan tanda dan kemudian dikroscek kembali dengan nomor ID pada label sampel. Dari semua proses tersebut, maka keluarlah hasil validasi yang kemudian kita masukkan kedalam system kita yang kemudian dipublish kebagian tim publish,” jelasnya.
Rekrutmen Transparan
Sementara itu, pengawas eksternal dari LSM FKPM, Dimas mengatakan selama proses rekrutmen seleksi penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 berlangsung dengan transparan dan humanis. Pihaknya melihat langsung mulai dari bahan ujian sampai dengan hasil ujian yang dikerjakan oleh peserta seleksi dan hasilnya akan dikeluarkan pada hari yang sama serta langsung disaksikan oleh para peserta.
“Setiap proses seleksi dilakukan perekaman, jadi saya menilai tidak ada cela untuk kecurangan dapat terjadi. Termasuk juga pada saat hasil test swab keluar, kami bersama-sama datang untuk menjemput hasil dan bersama-sama juga mengantar serta menyerahkan hasil swab test kepada masing-masing peserta seleksi,” jelas Dimas