Soal Gelar Sekolah Tatap Muka, WaliKota Bekasi Kirimi Surat Kemendikbudⁿ

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

BEKASI, Gempita.co- Penyelenggaraan gelar tatap muka di sekolah Kota Bekasi terus dibahas. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berharap sekolah tatap muka itu berdasarkan skala penanganan.

“Sudah kita kirimi surat ke Pak Menteri (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Karena Pak Menteri ukurannya zona wilayah,” kata Rahmat, Selasa 17 November 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sejauh ini, surat keputusan bersama (SKB) Empat Menteri tentang pelaksanaan tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sekolah dapat dibuka jika zona kerawanan tingkat kabupaten/kota berada di zona hijau atau kuning.

Sayangnya, Kota Bekasi oleh Pemprov Jawa Barat masih ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID-19. “Kita ingin ukurannya pengendalian, bukan secara zona. Karena kalau di satu kelurahan ada satu yang masih zona merah maka engga boleh,” kata Rahmat.

Apalagi, kata Rahmat, penanganan penyebaran COVID-19 di Kota Bekasi sudah cukup baik. Ditinjau dari angka kematian sudah rendah ditambah tingkat kesembuhannya meningkat. “Angka kesembuhan kita tinggi dan yang meninggal rendah. Yang penting itu pengendaliannya,” katanya.

Rencananya, di bulan Januari 2021 direncanakan bakal memjadi momentum proses belajar mengajar digelar di Kota Bekasi. Kini, rencana itu sedang dibahas dinas pendidikan setempat.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali