Soal Kapal Terbakar, Berikut Penjelasan Kapolres Nias Selatan

Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarto

Nisel, Gempita.co- Kebakaran kapal kayu yang menghebohkan di Pelabuhan Lama Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Senin (13/4/2020) malam kemarin, mengakibatkan jatuhnya korban.

Sebanyak 1 orang tewas, 2 orang luka ringan, 8 orang luka berat dan 3 unit kapal hangus terbakar dilalap si jago merah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Adapun kronologis kejadian, mulanya terdengar suara dentuman yang sangat keras. Setelah dicek ternyata ada kapal yang terbakar di Pelabuhan Lama.

Menurut informasi dari saksi yang ada di sekitar kapal, bahwa sebelum terjadi ledakan saksi mendengar suara mesin kapal semakin keras seperti tidak terkendali. Diduga itu dikarenakan adanya korsleting pada bagian mesin kapal, sehingga menyebabkan terjadinya ledakan kapal yang amat keras.

Hal ini diungkapkan Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarto melalui pesan Whatsapp, Selasa (14/4/2020).

“Awal terjadi kebakaran berasal dari Kapal KM Karya Kasih yang bermuatan BBM jenis premium, diduga karena korsleting listrik yang berasal dari kapal itu sendiri sehingga mengakibatkan percikan api dan langsung menyambar ke BBM yang ada di kapal,” kata AKBP I Gede Nakti Widhiarto.

Mendapat informasi adanya kebakaran, pihaknya dengan reaksi cepat personel Polres Nias Selatan turun langsung untuk memadamkan api dibantu oleh personel Lanal Nias, Satpol PP, Petugas Pemadam Kebakaran dan masyarakat yang mencoba untuk memadamkan api.

“Karena kapal bermuatan BBM jenis premium, dengan mudah dan cepat terbakar, akibatnya intensitas api cukup besar, sehingga petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan untuk memadamkan api, baru sekitar pukul 22.50 WIB api dapat dipadamkan namun kapal tidak bisa diselamatkan lagi,” terangnya.

Atas peristiwa tersebut, lanjutnta, pihaknya sejauh ini telah melakukan upaya mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, mencari bukti-bukti lainnya dan juga telah memasang Police line di areal pelabuhan lama.

“Akibat dari musibah ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar”, jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapal Terbakar di Pelabuhan Lama Teluk Dalam, ABK Berhasil Dievakuasi

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali