Badan Kehormatan
Menurutnya, jika menyikapi hal tersebut seharusnya Badan Kehormatan (BK) mengambil tindakan terhadap anggota DPRD yang tidak pernah menghadiri rapat tersebut.
“Justru mereka (Anggota DPRD) yang tidak patuh dan menghadiri rapat tersebut, semestinya mendapatkan teguran dan tindakan dari BK,” tegas Alinuru.