Soal Oknum Polisi yang Diduga Pukul Pendemo, Kapolres Nias: “Sudah Kita Proses”

Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, sedang berdialog dengan pimpinan masing-masing organisasi GMNI, PEMKRI dan GMKI, di depan ruang Satres Polres Nias, Rabu (4/11/2020)/foto:istimewa

Gunungsitoli, Gempita.co – Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses terhadap oknum personelnya, yang diduga melakukan pemukulan terhadap pendemo saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Selasa (3/11/2020).

“Untuk oknum anggota yang diduga melakukan pemukulan sudah kita proses, tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut,” terang AKBP Wawan Iriawan, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Nias, Rabu (4/11/2020) sore.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Wawan Iriawan menyampaikan, jika pihak korban atas dugaan pemukulan tersebut telah membuat laporan polisi.

“Korban (MW) sudah membuat laporan polisi, kami tindaklanjuti dengan memeriksa anggota tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, jika anggota yang telah diperiksa sesuai dengan video yang beredar baru satu orang.

Menurutnya, dalam aksi demonstrasi yang dilaksanakan hari ini pendemo sempat bersitegang dangan aparat keamanan.

“Iya, tadi sempat sedikit saling dorong mendorong antara pendemo dan petugas, lima orang dari massa aksi diamankan,” sebutnya.

Kemudian, sambung dia, lima orang massa aksi tersebut dilepas kembali oleh petugas. Setelah pihaknya menanggapi tuntutan mahasiswa, akhirnya massa aksi membubarkan diri usai membacakan dan menyerahkan pernyataan sikapnya.

Sebagai informasi, ratusan mahasiswa yang bergabung dalam kelompok Cipayung, antara lain GMNI, PEMKRI dan GMKI, mendatangi Mapolres Nias, Rabu (4/11/2020) siang.

Mereka menuntut dan mendesak Kapolres Nias untuk menindak oknum anggotanya yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap dua orang massa aksi, saat GMNI berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias.

Penulis: Setiaman Zebua
Editor: Rukmana

Pos terkait