Soal Pelonggaran PSBB, Begini Tanggapan Jokowi

Presiden Jokowi/Setkab

Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan agar berhati-hati untuk melonggarkan pempembatasan sosial berskala besar ( PSBB) selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Jokowi meminta pelonggaran tidak dilakukan secara sembarangan. Pelonggaran harus dilakukan dengan hati-hati agar tak membuat penularan Covid-19 semakin meluas.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa, semuanya didasarkan data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar,” kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet melalui video conference, Selasa (12/5/2020).

Saat ini, kata Jokowi, ada 4 provinsi serta 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan PSBB. Selain itu, ada provinsi atau kabupaten/kota yang belum melaksanakan PSBB, tetapi memakai cara lain yang serupa.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan bahwa pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan di setiap daerah.

“Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB maupun tidak,” ujar Jokowi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali