Soal Penangguhan Penahanan Vicky, Begini kata Angel Lelga

Jakarta, Gempita.co-Penangguhan penahanan yang diajukan presenter Vicky Prasetyo, ditanggapi dingin Angel Lelga.

Mantan istri Rhoma Irama ini memberikan komentar pedas terhadap rencana mantan suaminya itu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Angel Lelga, Vicky merupakan orang luar biasa bila permohonan tersebut dikabulkan oleh Kejaksaan.

“Orang lima kali masuk penjara kalau masih bisa diberikan penangguhan itu luar biasa,” kata Angel Lelga, Jumat (10/7/2020).

Pemain film Susuk Pocong ini kembali menegaskan bahwa mantan suaminya itu tidak layak mendapat penangguhan penahanan.

“Yang saya tahu, orang yang sudah melakukan lima kali kejahatan itu hukumannya lebih berat, karena dia sudah melakukan kejahatan berulang kali,” ujarnya.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba terkait kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan.

Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu. Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan memasukkan lelaki lain ke rumah. Ia pun marah besar atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo. Angel Lelga kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali