Soal Penyaluran Bansos dan BLT, Ini Penjelasan Pemerintah!

Jakarta, Gempita.co – Penyaluran bantuan sosial sebagai upaya mengantisipasi dampak PPKM darurat paling lambat akan disalurkan pekan kedua Juli 2021.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima kemarin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Presiden Joko Widodo telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli-20 Juli 2021 yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

Percepatan penyaluran bansos tersebut merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.

Menko PMK melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait percepatan sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Bansos yang akan disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Mei-Juni 2021 untuk 10 juta KPM.

“Tujuannya untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Paling utama agar masyarakat paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” katanya.

Mensos Tri Rismaharini dalam rapat tersebut mengatakan pascaperbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), realisasi penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.

Akan tetapi, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himbara yang belum bisa disalurkan, antara lain gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap. Data anomali itu merupakan data yang sesuai Dukcapil namun tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST. Namun demikian, ia meminta Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST Mei-Juni 2021.

“Saya minta ini untuk segera dikirim agar Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70 persen) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi,” ucap Menkeu.

Sedangkan terkait penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa, Menko PMK meminta agar dapat segera dibayarkan kepada lima juta KPM yang datanya telah ada. Untuk pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, agar dapat segera dilakukan peninjauan ulang penggunaan dana desa supaya penduduk yang terkena imbas pandemi bisa mendapatkan bantuan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali