Soal Temuan Baru Kebakaran Gedung Kejagung, Begini Respons Komisi III DPR

Ist

Jakarta, Gempita.co – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti kesimpulan yang diambil oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu. Tindak lanjut dilakukan melalui sebuah penyidikan.

“Kesimpulan yang diambil Tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya. Hasil kajian mereka yang mengungkapkan sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame. Tentu ini memiliki konsekuensi panjang. Artinya, kebakaran kantor Kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut,” ujar Aboe Bakar, Jumat (18/9).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI ini, Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan langkah penyidikan. Dia mengakui, ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif pembakaran gedung Kejagung.

Menurut dia, perkara ini bukan main-main karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum di balik kebakaran Gedung Kejaksaan Agung tersebut. Ini juga terkait marwah penegakan hukum di Indonesia.

“Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum,” tuturnya, dikutip dari laman dpr.go.id.

Politisi dari Fraksi PKS ini berharap Bareskrim bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini.

Aboe Bakar akan mendukung penuh Bareskrim mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, termasuk jika ada aktor intelektual di belakangnya.

“Semua harus diurai sampai ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar gedung penegak hukum adalah perbuatan terkutuk yang harus dijatuhi sanksi secara tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali