Jakarta, Gempita.co – Soal uang nasabah milik atlet e-sport Winda D Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna, yang hilang sebesar Rp22,8 miliar, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) buka suara.
Maybank menyampaikan telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap.
“Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ujar Head Corporate Communications Esti Nugraheni, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2020)
Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” tandasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria juga menyatakan hal sama. Pihaknya juga ikut melaporkan kepada pihak yang berwajib agar mendapat perlindungan hukum serta sebagai upaya investigasi.
“Maybank disini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal,” katanya.(red/*)