Sri Mulyani Alokasikan Anggaran Rp60,5 Triliun untuk Vaksinasi 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Pemerintah Tambah Anggaran Jadi Rp 695,2 Triliun. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Program vaksinasi baru bisa dijalankan mulai 2021 dengan anggaran Rp60,5 triliun dari total anggaran kesehatan Rp169,7 triliun.

Menteri Kesehatan Sri Mulyani menjelaskan anggaran sudah dicadangkan pada 2020 sebesar Rp35,1 triliun untuk pengadaan vaksin dan program vaksinasi, termasuk pengadaan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac yang tiba di Indonesia pada Minggu malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia menjelaskan rincian alokasi anggaran vaksin dan vaksinasi tersebut antara lain Rp18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin Covid-19, Rp3,7 triliun antisipasi imunisasi atau program vaksinasi, serta Rp1,3 triliun untuk pembelian sarana dan prasaranan laboratorium, penelitian dan pengembangan, serta alat PCR.

“Pengadaan sarpras akan dilakukan Kementerian Kesehatan sebesar Rp1,2 triliun dan BPOM Rp100 miliar,” jelas Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin.

Selain itu, pemerintah juga mencadangkan alokasi anggaran untuk iuran jaminan kesehatan nasional untuk masyarakat tidak mampu di kelas 3.

Menteri Sri Mulyani menjelaskan pengadaan vaksin dilakukan oleh Bio Farma yang ditunjuk sebagai pelaksana dengan melibatkan berbagai lembaga di dalam dan luar negeri yang direncanakan akan berjalan beberapa tahun sejak 2020 hingga 2022 sesuai kebutuhan.

“Vaksinasi dilaksanakan sesuai kriteria penerima vaksin yang ditetapkan Kementerian Kesehatan,” imbuh dia.

Menteri Sri Mulyani mengatakan program vaksinasi sebagian didanai oleh APBN dan sebagian pembiayaan secara mandiri oleh masyarakat.

“Meskipun ada vaksin, kita masih harus waspada untuk melakukan 3 T (testing, tracing, treatment) sehingga masih ada anggaran untuk pembelian alat PCR dan reagen pada 2021,” tambah dia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali